Dikutip dari bbcindonesia.com
Polisi di negara bagian Bengal Barat, India mengatakan telah menyelamatkan seorang pria muslim yang menikahi dan menghamili putrinya dari massa yang marah.
Afazuddin Ali, 36 tahun, beranak lima dan tiga di antaranya perempuan.
Beberapa bulan lalu, Ali menikahi putri sulungnya memberitahu istrinya, Sakina bahwa Allah telah mentakdirkan dia untuk menikahi anaknya sendiri.
Tidak percaya dengan cerita Ali, para tetangganya di desa Kasiajhiora memburu untuk mengeroyok dia atas ulah yang mereka katakan kasus inses (perkawinan antar anggota keluarga)
‘Sanksi Tuhan’
“Dia orang yang sangat taat beragama dan tidak akan pernah berdusta atas nama Allah,” kata Sakina di pengadilan distrik Jalpaiguri.
|
|
“Saya menyetujui pernikahannya dengan putri sulung kami ketika dia menyebut persetujuan tuhan,” ujarnya.
Namun, warga lain di desa tempat mereka bermukim tidak menerima cerita Ali.
“Kami tidak tahu dia kawin, jadi ketika kami menanyai istrinya, dia mengatakan kepada kami soal perkawinan janggal itu enam bulan lalu,” kata Sheikh Ramzan, salah seorang pemuka desa di Kasiajhiora.
“Kami ingin meremukkan kepalanya, kami begitu marah,” tambah Ramzan.
Ketika massa yang marah menyerang Ali pada hari Minggu, tim polisi mendatangi desa dan menyelamatkan Ali beserta istrinya.
Pasangan diajukan ke pengadilan distrik Jalpaiguri hari Senin.
Namun, lantaran pengadilan tingkat rendah tidak memiliki jurisdiksi pidana, Ali dan istrinya dibebaskan.
“Polisi belum mengajukan sangkaan tertentu terhadap Afazuddin (Ali) dan pengadilan saya tidak memiliki jurisdiksi soal urusan pidana, jadi apalah yang saya bisa perbuat,” kata seorang pejabat lokal.
Massa warga desa yang marah mengatakan tidak puas.
“Anak itu di bawah umur, sehingga paling sedikit ayahnya akan menghadapi dakwaan pidana karena mengawini anak bawah umur,” kata Sheikh Ramzan.
Ali dand istrinya belum pulang, sebab mereka khawatir akan serangan lanjutan dari massa warga yang marah.
Mereka bertahan di kota kecil Jalpaiguri untuk sementara.
